Visi dan Misi
01 Februari 2017 02:48:35 WIB
VISI DAN MISI
- VISI
Sebagai dokumen resmi Desa, RPJMDesa secara umum mempunyai nilai strategis, antara lain:
- Pedoman pembangunan di Desa selama 6 (enam) tahun.
- Pedoman penyusunan rencana kerja tahunan (RKPDesa).
- Alat atau instrumen pengendalian dan pengawasan.
- Instrumen mengukur tingkat pencapaian kinerja kepala Desa.
- Pedoman evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Mengingat posisi strategis dokumen RPJMDesa dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut, maka perhatian yang besar harus diberikan sejak awal penyusunan hingga penetapan dokumen RPJMDesa sehingga dapat dihasilkan dokumen yang berkualitas.
Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin dicapai dalam 6 (enam) tahun mendatang. Visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan Desa dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan dalam jangka menengah. Berangkat dari hal tersebut, maka kepala desa Sambirejo menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut:
“ MEWUJUDKAN DESA MELIS YANG MAJU DALAM BIDANG EKONOMI, PEMBANGUNAN SOSIAL, BUDAYA DAN AGAMA”
Sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan guna mewujudkan efektifitas dan efisiensi pembangunan, Visi Pembangunan Desa Melis Tahun 2020-2025 merupakan kelanjutan visi pembangunan Tahun 2012 – 2018. Hal ini mengingat adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya, selain masih ada beberapa hal yang harus terus ditingkatkan.
Penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Melis Namun demikian, hal-hal tersebut masih harus terus ditingkatkan, mengingat parameter tentang kesejahteraan terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan sosial dan ekonomi.
Disamping itu, adanya dinamika lingkungan eksternal menuntut adanya peningkatan daya saing secara terus menerus.
Desa Melis yang maju didasarkan pada pemikiran bahwa pembangunan Desa Melis akan dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan suatu kondisi yang lebih baik dari masa sebelumnya serta lebih baik dibanding dengan desa lain.
Desa Melis yang maju menunjukan adanya progres mencapai tingkat yang lebih baik dari sebelumnya, terutama dicirikan oleh semakin meningkatnya kualitas manusia, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya paritas daya beli masyarakat, serta meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang tercermin dari meningkatnya pemenuhan kebutuhan perumahan secara layak, meningkatnya akses masyarakat terhadap sanitasi, tersedianya infrastruktur secara memadai, lestarinya sumber daya alam, dan terpeliharanya fungsi lingkungan hidup.
Sejahtera yang dimaksud disamping terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologis dan materiil, juga mencakup kebutuhan yang bersifat bataniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, serta harga diri (mampu, mandiri, kompeten, reputasi, prestise, dan apresiasi) dan kebutuhan untuk aktualisasi diri serta masyarakat sejahtera yang ingin diwujudkan harus diimbangi dengan kualitas moral spiritual masyarakat yang tinggi. Kemajuan yang ingin dicapai tidak hanya dalam dimensi mental spiritual dan kultural, agar terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
Kemajuan yang diharapkan adalah kondisi yang lebih baik dari hari ini, Kemandirian desa adalah kemampuan nyata pemerintah dan masyarakat desa Melisdalam mengatur dan mengurus kepentingan desa menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat dan tidak selalu bergantung pada pihak lain, meskipun tidak berarti lepas tidak ada hubungan sama sekali dengan lingkungan setempat. Dengan keuletan dan kerja keras melalui tekad kemandirian tersebut, berbagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang, kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa segera tercapai melalu strategi, kreasi, dan inovasi yang diciptakan dan dikembangkan sendiri serta di akhir dari pembangunan yang dilaksanakan adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Masyarakat yang sejahtera bukan hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologis dan material, melainkan juga mencakup terpenuhinya kebutuhan yang bersifat batiniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, harga diri, dan kebutuhan untuk beraktualisasi diri.
- MISI
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 5 (lima) misi pembangunan Desa Melis Tahun 2019-2025 sebagai berikut :
- Meningkatkan Sarana dan Prasarana sebagai pendukung pelaksanaan Pemerintahan Desa.
- Meningkatkan pelayanan dan kinerja aparat desa yang profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
- Meningkatkan kwalitas dan kinerja Pemerintahan Desa demi terwujudnya pelayanan yang baik, cepat dan efektif.
- Meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat secara aktif dalam kegiatan desa..
- Melaksanakan rencana pembangunan desa dengan sebaik – baiknya.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA MELIS TAHUN ANGGARAN 2023
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA MELIS TAHUN 2024
- VISITASI EVALUASI KINERJA DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN P3A TINGKAT NASIONAL
- Penyaluran BLT DD Bulan Agustus Tahun 2023
- Penyaluran BLT DD Bulan September Tahun 2023
- Penyaluran BLT DD Bulan Oktober Tahun 2023
- Penyaluran BLT Dana Desa Melis Bulan Agustus Tahun 2023